KONTAN.CO.ID - LONDON. Rencana pengenaan tarif 25% terhadap impor farmasi oleh Pemerintahan Presiden AS Donald Trump diperkirakan akan menaikkan biaya obat-obatan di Amerika Serikat hingga US$ 51 miliar (sekitar Rp826 triliun) per tahun. Hal ini terungkap dalam laporan yang dibuat oleh asosiasi industri farmasi utama AS, Pharmaceutical Research and Manufacturers of America (PhRMA), yang dikutip oleh Reuters. Jika tarif ini diberlakukan secara penuh, harga obat-obatan di AS bisa melonjak hingga 12,9%. Penelitian yang dilakukan oleh Ernst & Young (EY) menunjukkan bahwa AS mengimpor produk farmasi senilai US$ 203 miliar pada tahun 2023, dengan 73% berasal dari Eropa—terutama dari Irlandia, Jerman, dan Swiss. Sementara itu, total penjualan obat-obatan di pasar domestik AS pada tahun yang sama mencapai US$ 393 miliar.
Farmasi AS Mulai Khawatir Dampak Perang Tarif Harga Obat Bisa Naik Hingga 13%
KONTAN.CO.ID - LONDON. Rencana pengenaan tarif 25% terhadap impor farmasi oleh Pemerintahan Presiden AS Donald Trump diperkirakan akan menaikkan biaya obat-obatan di Amerika Serikat hingga US$ 51 miliar (sekitar Rp826 triliun) per tahun. Hal ini terungkap dalam laporan yang dibuat oleh asosiasi industri farmasi utama AS, Pharmaceutical Research and Manufacturers of America (PhRMA), yang dikutip oleh Reuters. Jika tarif ini diberlakukan secara penuh, harga obat-obatan di AS bisa melonjak hingga 12,9%. Penelitian yang dilakukan oleh Ernst & Young (EY) menunjukkan bahwa AS mengimpor produk farmasi senilai US$ 203 miliar pada tahun 2023, dengan 73% berasal dari Eropa—terutama dari Irlandia, Jerman, dan Swiss. Sementara itu, total penjualan obat-obatan di pasar domestik AS pada tahun yang sama mencapai US$ 393 miliar.