Farouk mundur dari wakil ketua DPD usai didemosi



JAKARTA. Polemik perebutan kursi pimpinan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) belum usai. Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal ini terjadi karena ada 54 anggota DPD RI yang mengajukan mosi tidak percaya. "Saya juga menyadari pada akhirnya, saya mungkin akan didemosi," ujar mantan Wakil Ketua DPD RI tersebut mewakili Mohammad Saleh sebagai Ketua DPD RI, di ruang sidang Paripurna DPD RI, Jakarta, Selasa (4/4/2017) dini hari.

Farouk Muhammad merupakan Guru Besar bidang Kriminologi dan Sistem Peradilan Pidana. Pria kelahiran Bima, NTB 17 Oktober 1949 sudah malang melintang di kepolisian sebelum menjadi DPD.


BerikutĀ  beberapa jabatan yang pernah diduduki Farouk: 1. Perwira Staf (Asisten Dosen Kriminologi); 2. PTIK tahun 1990-1993; 3. Kapolres Cianjur tahun 1989-1990; 4. Kapolres Cilegon tahun 1986-1989; 5. Kepala Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan (Ortala) Dephankam tahun 1999-2000; 6. Kapolda NTB tahun 2001; 7. Kapolda Maluku tahun 2001-2002; 8. Guru Besar PTIK (sampai sekarang).

(Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto