KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengumumkan penyesuaian jam layanan kantor cabang menjadi pukul 08.00-15.00 waktu setempat. Keputusan ini berlaku mulai Senin (8/6) di seluruh kantor cabang CIMB Niaga yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia. Penyesuaian jam layanan kantor cabang tersebut dilakukan sejalan dengan kebijakan pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan, CIMB Niaga berkomitmen untuk memberikan customer experience yang baik bagi nasabah, termasuk pada saat pandemi COVID-19.
Fase kenormalan baru, CIMB Niaga sesuaikan operasional kantor cabang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengumumkan penyesuaian jam layanan kantor cabang menjadi pukul 08.00-15.00 waktu setempat. Keputusan ini berlaku mulai Senin (8/6) di seluruh kantor cabang CIMB Niaga yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia. Penyesuaian jam layanan kantor cabang tersebut dilakukan sejalan dengan kebijakan pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan, CIMB Niaga berkomitmen untuk memberikan customer experience yang baik bagi nasabah, termasuk pada saat pandemi COVID-19.