KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia tengah mengupayakan untuk mencapai kriteria kelayakan negara serta klasifikasi komoditas untuk kembali menerima fasilitas fiskal Generalized System Preference (GSP) dari pemerintah Amerika Serikat (AS). Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Oke Nurwan menjelaskan, pihaknya telah melakukan pembahasan dan menerima bocoran poin-poin yang diminta dari pihak AS. Meski enggan merinci poin tersebut, namun Oke menyatakan permintaan dari pihak AS tersebut sebenarnya sudah dilakukan perbaikan.
"Ada komoditas dan regulasi yang harus kita rombak, tapi kan langkah-langkah tersebut sudah kita lakukan, tinggal kita klarifikasi," kata Oke, Jumat (13/7). Dia menambahkan, hortikultura menjadi salah satu produk yang telah dirombak regulasinya namun belum diperbarui ke AS.