JAKARTA. Pemerintah klaim mampu memangkas biaya produksi industri kecil menengah (IKM) hingga 25%. Pemangkasan tersebut dilakukan dengan pemberian Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor bagi Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM). Presiden Joko Widodo mengatakan, dengan pemberian fasilitas ini, industri kecil bisa mendapatkan keuntungan berupa penghapusan pajak dan bea masuk impor. "Fasilitas ini diberikan supaya industri kecil menengah kita bisa berdaya saing, kalau tidak diberikan, sulit bersaing," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Bey Machmudin, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Senin (30/1). Jokowi berharap, dengan pemberian fasilitas tersebut kinerja ekspor industri kecil menengah terhadap ekspor nasional yang saat ini masih kecil bisa ditingkatkan. Kontribusi industri kecil menengah Indonesia terhadap ekspor untuk tahun 2015 hanya 15,8%.
Fasilitas kemudahan impor tekan biaya IKM 25%
JAKARTA. Pemerintah klaim mampu memangkas biaya produksi industri kecil menengah (IKM) hingga 25%. Pemangkasan tersebut dilakukan dengan pemberian Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor bagi Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM). Presiden Joko Widodo mengatakan, dengan pemberian fasilitas ini, industri kecil bisa mendapatkan keuntungan berupa penghapusan pajak dan bea masuk impor. "Fasilitas ini diberikan supaya industri kecil menengah kita bisa berdaya saing, kalau tidak diberikan, sulit bersaing," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Bey Machmudin, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Senin (30/1). Jokowi berharap, dengan pemberian fasilitas tersebut kinerja ekspor industri kecil menengah terhadap ekspor nasional yang saat ini masih kecil bisa ditingkatkan. Kontribusi industri kecil menengah Indonesia terhadap ekspor untuk tahun 2015 hanya 15,8%.