JAKARTA. Rencana ekspansi PT Cipaganti Citra Graha Tbk (CPGT) untuk beberapa waktu ke depan sepertinya bakal terganggu. Sebab, kasus Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP) cukup membuat citra CPGT memburuk. Maklum, keduanya berada dalam satu payung Grup Cipaganti meski sebenarnya keduanya merupakan dia badan hukum yang terpisah dan memiliki bisnis inti yang berbeda. Toto Moeljono, Sekertaris Perusahaan CPGT dalam laporan hasil public expose insidentilnya, (22/7), mengatakan, kasus yang melanda KCKGP itu membuat sejumlah vendor dan kreditur menghentikan beberapa perjanjian. Dulu, sebelum kasus ini merebak, para vendor CPGT bersedia memberikan utang dengan jangka waktu tertentu apabila CPGT ingin membeli sejumlah peralatan untuk menunjang bisnisnya. Namun, setelah kasus KCKGP merebak, vendor tersebut tidak lagi memberikan utang. CPGT wajib membayar secara tunai. CPGT juga bakal kesulitan mencari sumber pendanaan melalui instrumen pinjaman. Pasalnya, sejumlah perbankan dan leasing yang menjadi kreditur CPGT selama ini membekukan sisa fasilitas kreditnya. "Ada kredit kurang lebih Rp 150 miliar yang dibekukan oleh para kreditur," tandas Toto. Padahal, sisa kredit itu tadinya merupakan fasilitas kredit jangka panjang yang menjadi sumber pendanaan CPGT untuk menambah unit armada baru.
Fasilitas kredit CPGT Rp 150 miliar dibekukan
JAKARTA. Rencana ekspansi PT Cipaganti Citra Graha Tbk (CPGT) untuk beberapa waktu ke depan sepertinya bakal terganggu. Sebab, kasus Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP) cukup membuat citra CPGT memburuk. Maklum, keduanya berada dalam satu payung Grup Cipaganti meski sebenarnya keduanya merupakan dia badan hukum yang terpisah dan memiliki bisnis inti yang berbeda. Toto Moeljono, Sekertaris Perusahaan CPGT dalam laporan hasil public expose insidentilnya, (22/7), mengatakan, kasus yang melanda KCKGP itu membuat sejumlah vendor dan kreditur menghentikan beberapa perjanjian. Dulu, sebelum kasus ini merebak, para vendor CPGT bersedia memberikan utang dengan jangka waktu tertentu apabila CPGT ingin membeli sejumlah peralatan untuk menunjang bisnisnya. Namun, setelah kasus KCKGP merebak, vendor tersebut tidak lagi memberikan utang. CPGT wajib membayar secara tunai. CPGT juga bakal kesulitan mencari sumber pendanaan melalui instrumen pinjaman. Pasalnya, sejumlah perbankan dan leasing yang menjadi kreditur CPGT selama ini membekukan sisa fasilitas kreditnya. "Ada kredit kurang lebih Rp 150 miliar yang dibekukan oleh para kreditur," tandas Toto. Padahal, sisa kredit itu tadinya merupakan fasilitas kredit jangka panjang yang menjadi sumber pendanaan CPGT untuk menambah unit armada baru.