KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan telah meluncurkan Pos Komando (Posko) Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2021. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, posko THR keagamaan 2021 ini bertujuan untuk memberikan pelayanan konsultasi pembayaran THR keagamaan, memantau pelayanan pengaduan pembayaran THR keagamaan, memantau pelaksanaan penegakan hukum pembayaran THR keagamaan dan melakukan koordinasi terkait hasil pelaksanaan penegakan hukum pembayaran THR keagamaan dengan instansi terkait. "Keberadaan posko THR keagamaan ini adalah merupakan bentuk fasilitas pemerintah agar pekerja atau buruh mendapatkan THR keagamaan, benar-benar bisa dibayarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Ida secara virtual, Senin (19/4).
Fasilitasi pekerja dapatkan THR, Kemenaker luncurkan posko THR 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan telah meluncurkan Pos Komando (Posko) Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2021. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, posko THR keagamaan 2021 ini bertujuan untuk memberikan pelayanan konsultasi pembayaran THR keagamaan, memantau pelayanan pengaduan pembayaran THR keagamaan, memantau pelaksanaan penegakan hukum pembayaran THR keagamaan dan melakukan koordinasi terkait hasil pelaksanaan penegakan hukum pembayaran THR keagamaan dengan instansi terkait. "Keberadaan posko THR keagamaan ini adalah merupakan bentuk fasilitas pemerintah agar pekerja atau buruh mendapatkan THR keagamaan, benar-benar bisa dibayarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Ida secara virtual, Senin (19/4).