KONTAN.CO.ID - Perusahaan fintech asal Dubai, Fasset, menerima lisensi sementara dari Labuan Financial Services Authority (FSA) Malaysia untuk meluncurkan apa yang disebutnya sebagai “Islamic digital bank” pertama berbasis stablecoin. Melansir laman Cointelegraph Rabu (8/10/2025), lisensi ini memungkinkan Fasset, yang mengklaim sebagai super app keuangan all-in-one, beroperasi dalam regulatory sandbox yang fokus pada produk keuangan Shariah-compliant, termasuk layanan simpanan, pembayaran lintas negara, dan perbankan tanpa bunga. Baca Juga: Warren Buffett Ingatkan Potensi Koreksi Pasar, Saatnya Investor Indonesia Waspada?
Fasset Kantongi Lisensi Malaysia untuk Islamic Digital Bank Berbasis Stablecoin
KONTAN.CO.ID - Perusahaan fintech asal Dubai, Fasset, menerima lisensi sementara dari Labuan Financial Services Authority (FSA) Malaysia untuk meluncurkan apa yang disebutnya sebagai “Islamic digital bank” pertama berbasis stablecoin. Melansir laman Cointelegraph Rabu (8/10/2025), lisensi ini memungkinkan Fasset, yang mengklaim sebagai super app keuangan all-in-one, beroperasi dalam regulatory sandbox yang fokus pada produk keuangan Shariah-compliant, termasuk layanan simpanan, pembayaran lintas negara, dan perbankan tanpa bunga. Baca Juga: Warren Buffett Ingatkan Potensi Koreksi Pasar, Saatnya Investor Indonesia Waspada?
TAG: