KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) masih menunda rencana penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Hal ini menyusul strategi yang dilakukan FAST yakni mengurangi pengeluaran yang tidak mendesak dan menunda berbagai belanja modal akibat pandemi Covid-19. "Mengenai rights issue yang pernah diputuskan awal tahun akan tetap ditunda dulu," ujar Direktur Fast Food Indonesia Justinus Dalimin Juwono ketika dihubungi Kontan.co.id, Senin (6/8). Baca Juga: Tahun 2019, laba Fast Food Indonesia (FAST) naik 13,39%
Fast Food Indonesia (FAST) masih menunda rencana rights issue
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) masih menunda rencana penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Hal ini menyusul strategi yang dilakukan FAST yakni mengurangi pengeluaran yang tidak mendesak dan menunda berbagai belanja modal akibat pandemi Covid-19. "Mengenai rights issue yang pernah diputuskan awal tahun akan tetap ditunda dulu," ujar Direktur Fast Food Indonesia Justinus Dalimin Juwono ketika dihubungi Kontan.co.id, Senin (6/8). Baca Juga: Tahun 2019, laba Fast Food Indonesia (FAST) naik 13,39%