KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Fast Food Indoneisa Tbk memperoleh pinjaman dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Emiten restoran dengan kode FAST itu telah menandatangani akta perjanjian pemberian fasilitas term loan revolving dan akta perjanjian pemberian fasilitas treasury line, Kamis (13/4). Adapun limit kredit yang diperoleh FAST sebesar Rp 350 miliar dan US$ 10 juta. Dana tersebut akan digunakan untuk pembiayaan kebutuhan modal kerja maupun gap/deficit cash flow jangka pendek. Dalam keterbukaan informasi Senin (18/8), dijelaskan ada beberapa ketetuan penarikan kredit. Pertama, kredit dapat ditarik sekaligus atau beberapa kali penarikan. Kedua, nominal penarikan minimum Rp 10 miliar atau nominal lain yang disetujui oleh bank. Ketiga , jangka waktu penarikan minimum satu bulan dan maksimum tiga bulan.
Fast Food Indonesia (FAST) mengantongi pinjaman dari Bank Mandiri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Fast Food Indoneisa Tbk memperoleh pinjaman dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Emiten restoran dengan kode FAST itu telah menandatangani akta perjanjian pemberian fasilitas term loan revolving dan akta perjanjian pemberian fasilitas treasury line, Kamis (13/4). Adapun limit kredit yang diperoleh FAST sebesar Rp 350 miliar dan US$ 10 juta. Dana tersebut akan digunakan untuk pembiayaan kebutuhan modal kerja maupun gap/deficit cash flow jangka pendek. Dalam keterbukaan informasi Senin (18/8), dijelaskan ada beberapa ketetuan penarikan kredit. Pertama, kredit dapat ditarik sekaligus atau beberapa kali penarikan. Kedua, nominal penarikan minimum Rp 10 miliar atau nominal lain yang disetujui oleh bank. Ketiga , jangka waktu penarikan minimum satu bulan dan maksimum tiga bulan.