KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) menyatakan saat ini pemilik jaringan restoran ayam Kentucky Fried Chicken ini memiliki tagihan sebesar Rp 100 miliar kepada PT Bakrie Darma Indonesia (BDI). FAST juga memiliki piutang ke PT Brantwood lndonesia senilai Rp 30 miliar. Dalam suratnya kepada Bursa Efek Indonesia (28/4), manajemen FAST diwakili Direktur PT Fast Food Indonesia Tbk Dalimin Juwonomengungkapkan bahwa piutang senilai Rp 100 miliar di PT Bakrie Darma lndonesia (BDl) berkaitan dengan setoran investasi perusahaan dengan jaminan saham PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) dari BDI. Masih dalam keterangan yang sama, Dalimin juga menjelaskan bahwa piutang ini berawal dari rencana pengembangan properti BDI. Kemudian proyek tersebut ditawarkan kepada FAST untuk itu berpartusipasi melalui dana investasi.
FAST punya tagihan Rp 75 miliar ke Bakrie dengan jaminan saham BRMS
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) menyatakan saat ini pemilik jaringan restoran ayam Kentucky Fried Chicken ini memiliki tagihan sebesar Rp 100 miliar kepada PT Bakrie Darma Indonesia (BDI). FAST juga memiliki piutang ke PT Brantwood lndonesia senilai Rp 30 miliar. Dalam suratnya kepada Bursa Efek Indonesia (28/4), manajemen FAST diwakili Direktur PT Fast Food Indonesia Tbk Dalimin Juwonomengungkapkan bahwa piutang senilai Rp 100 miliar di PT Bakrie Darma lndonesia (BDl) berkaitan dengan setoran investasi perusahaan dengan jaminan saham PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) dari BDI. Masih dalam keterangan yang sama, Dalimin juga menjelaskan bahwa piutang ini berawal dari rencana pengembangan properti BDI. Kemudian proyek tersebut ditawarkan kepada FAST untuk itu berpartusipasi melalui dana investasi.