FASW siap tambah mesin US$ 100 juta



JAKARTA. PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FASW) berencana menambah mesin kertas atau paper machine (PM) baru berkapasitas 350.000 ton per tahun. Produsen kertas kemasan itu akan menambah mesin, PM 6 dengan nilai investasi sebesar US$ 100 juta.

Sejauh ini, perseroan masih mengkaji berbagai sumber pendanaan untuk ekspansi ini. "Pembangunan PM 6 akan dilakukan pada tahun 2013," kata Hadi R. Ongkowidjojo, Direktur Keuangan FASW ke KONTAN, akhir pekan lalu.

Dengan mesin terbarunya, emiten itu bakal memiliki enam PM. Saat ini, perseroan telah memiliki lima unit mesin yaitu PM1, PM2, PM3, PM7 dan PM5. Tahun lalu, produksi kelima mesin itu sekitar 1 juta-1,05 juta ton per tahun.


Rencana menambah PM 6 merupakan bagian dari agenda ekspansi yang sudah disusun FASW sejak tahun lalu. Pada September 2011, FASW memodifikasi PM 2, hingga kapasitas produksinya naik menjadi 170.000 ton per tahun. Sebelumnya, kapasitas produksi PM 2 sekitar 150.000 ton kertas per tahun.

Agenda modifikasi mesin akan berlanjut tahun ini dengan memodifikasi PM 7. Harapannya, produksi dari PM 7 bisa meningkat dari 200.000 ton menjadi 350.000 ton kertas per tahun. Modifikasi PM 7 menyedot dana sebesar US$ 55 juta atau sekitar Rp 496,38 miliar. Pemenuhan dana investasi berasal dari pinjaman sebesar US$ 31 juta OeKB dari Export Credit Agency (ECA) dari Austria dan Finnvera (ECA dari Finlandia). Adapun, pinjaman tersebut berjangka waktu 10 tahun.

Modifikasi PM 2 dan PM 7 bakal mendongkrak produksi kertas FASW ke depan.

Akhir tahun 2012, perseroan menargetkan kapasitas produksi akan mencapai 1,15 juta ton per tahun. Tahun lalu, kapasitas produksi sekitar 1 juta ton per tahun.

Tambahan produksi dari PM 6 yang rencananya rampung di akhir tahun 2013 akan kembali meningkatkan kapasitas produksi. Kemampuan produksi FASW bakal 1,55 juta ton kertas per tahun.

Dengan tambahan kapasitas produksi, perseroan mengincar pertumbuhan penjualan sekitar 15% jadi Rp 4,7 triliun dari penjualan pada 2011 yang sebesar Rp 4,1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini