KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat fatalitas atau tingkat keparahan kecelakaan lalu lintas, ternyata tidak dipengaruhi oleh kepadatan lalu lintas. Sebaliknya, tingkat keparahan ini justru terjadi saat kondisi jalanan lengan atau seperti saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ini. Hal ini salah satunya disebabkan karena sepinya lalu lintas mendorong pengendara memacu kendaraannya melebihi batas kecepatan. Sehingga, jika terjadi kelengahan bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang cukup parah. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, di masa pandemi Corona, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) dan adanya larangan mudik membuat jumlah kecelakaan menurun. “Memang kuantitas kecelakaan lalu lintas menurun, tetapi fatalitas kecelakaan naik,” kata Sambodo kepada Kompas.com belum lama ini.
Baca Juga: Gandeng BNPB dan BPJamsostek, Bank Danamon beri proteksi asuransi ke tenaga medis Gandeng BNPB dan BPJamsostek, Bank Danamon beri proteksi asuransi ke tenaga medis Maka dari itu, Sambodo pun mengimbau kepada seluruh pengendara agar tetap berhati-hati saat berkendara. Meskipun kondisi jalanan sedang lengang bukan berarti bisa memacu kendaraannya melebihi batas kecepatan yang diperbolehkan. “Imbauannya kepada pengendara walaupun sepi jangan melanggar batas kecepatan,” ujarnya. Pada kesempatan berbeda, Training Director The Real Driving Center (RDC) Marcell Kurniawan mengatakan bahwa memacu kendaraan melebihi batas kecepatan sangat berisiko. “Saat kita ngebut bisa meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas. Hal ini disebabkan karena saat kecepatan tinggi maka pandangan akan menjadi tunnel vision,” katanya. Marcell menambahkan, fokusnya pandangan hanya pada satu titik di depan saja, sedangkan pandangan kanan kiri menjadi blur (tidak jelas). Dalam kondisi tersebut, ada pengendara lain masuk di jalur yang sama bisa saja pengemudi akan kaget, sehingga bisa melakukan tindakan yang membahayakan. “Seperti banting setir atau ngerem mendadak. Jalan sudah dirancang untuk suatu kecepatan tertentu baik lebar maupun konturnya,” ujar Marcell.