KONTAN.CO.ID - PARIS. Pelaku kejahatan memanfaatkan celah regulasi untuk memindahkan miliaran dolar hasil tindak pidana melalui industri aset kripto. Temuan tersebut diungkapkan oleh Financial Action Task Force (FATF) dalam laporan terbarunya mengenai peran aset virtual dalam aktivitas keuangan ilegal yang dirilis pada Kamis (16/7/2026). Laporan FATF yang berbasis di Paris dan merupakan organisasi antarpemerintah yang berfokus pada pencegahan pencucian uang menyebutkan bahwa kejahatan berbasis kripto kini semakin kompleks dan saling terhubung dibandingkan tahun sebelumnya. FATF menyatakan bahwa regulator di berbagai negara, lembaga keuangan, serta perusahaan kripto menghadapi “tantangan yang signifikan dan terus berlangsung” dalam mendeteksi serta menghentikan aliran dana hasil pencucian uang yang berasal dari pusat-pusat penipuan dan jaringan investasi ilegal.
FATF Soroti Maraknya Pencucian Uang dan Penipuan Lewat Kripto
KONTAN.CO.ID - PARIS. Pelaku kejahatan memanfaatkan celah regulasi untuk memindahkan miliaran dolar hasil tindak pidana melalui industri aset kripto. Temuan tersebut diungkapkan oleh Financial Action Task Force (FATF) dalam laporan terbarunya mengenai peran aset virtual dalam aktivitas keuangan ilegal yang dirilis pada Kamis (16/7/2026). Laporan FATF yang berbasis di Paris dan merupakan organisasi antarpemerintah yang berfokus pada pencegahan pencucian uang menyebutkan bahwa kejahatan berbasis kripto kini semakin kompleks dan saling terhubung dibandingkan tahun sebelumnya. FATF menyatakan bahwa regulator di berbagai negara, lembaga keuangan, serta perusahaan kripto menghadapi “tantangan yang signifikan dan terus berlangsung” dalam mendeteksi serta menghentikan aliran dana hasil pencucian uang yang berasal dari pusat-pusat penipuan dan jaringan investasi ilegal.
TAG: