Fatwa Beraroma Dolar (2)



PETUNJUK penting itu datang tak terduga. Jumat (12/3) siang lalu, pesan singkat tidak diundang dari sumber Kontan mampir tiba-tiba. “Kasihan, ternyata fatwa haram rokok Muhammadiyah cuma Rp 3,5 miliar, buka laporan tobacco control, dan siapa saja yang menerima dana anti rokok selain Muhammadiyah: http://www.tobaccocontrolgrants.org/Pages/40/What-we-fund”.Senin (8/3) lalu, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah memang mengeluarkan fatwa haram rokok Nomor 6//SM/MTT/III/2010. Kalau saja tak ada pesan singkat itu, fatwa PP Muhammadiyah yang sebelumnya menyatakan rokok adalah mubah (boleh), menjadi hal biasa. Yang tidak menjadi biasa, adalah nama Muhammadiyah disebut dalam laporan situs milik Bloomberg Initiative tersebut.Penelusuran Kontan menemukan hal yang membuat dahi berkerut. Dalam situs itu, ada sejumlah lembaga dan instansi lain yang menerima dana dari Bloomberg melalui program Bloomberg Initiative To Reduce Tobacco Use, termasuk Muhammadiyah. Program ini bertujuan untuk Kampanye Anti Rokok di Indonesia.Bloomberg Initiative adalah lembaga donor internasional milik Michael R. Bloomberg, bekas Walikota New York, pemilik situs berita tersebut. Michael Bloomberg juga adalah si empunya situs berita ekonomi Bloomberg.Bloomberg aktif mengkampanyekan pengendalian tembakau dan rokok di seluruh dunia sejak beberapa tahun lalu. Indonesia menjadi salah satu target mereka, yang kebanyakan negara-negara berkembang. Di luar Indonesia, targetnya adalah negara China, India, Bangladesh, Rusia, Brazil, Meksiko, Turki, Pakistan, Mesir, Ukraina, Filipina, Thailand, Vietnam, dan Polandia.Pada 2006, Bloomberg total mengucurkan US$ 125 juta untuk peluncuran program tersebut. Dan pada 2008, Bloomberg mengucurkan tambahan US$ 250 juta.Nah, kucuran-kucuran dana dari Bloomberg mengalir ke sejumlah instansi dan lembaga di Indonesia sejak 2007 hingga kini. Totalnya US$ 4,19 juta atau sekitar Rp 38,5 miliar.Dana mengucur ke sejumlah lembaga, mulai dari forum parlemen, pemerintah pusat, pemerintah daerah seperti DKI Jakarta dan Kota Bogor, lembaga keagamaan, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) (lihat tabel). Bebeberapa tahun terakhir, lembaga-lembaga yang disebut dalam laporan Bloomberg Initiative itu memang getol mengkampanyekan kawasan bebas rokok dan tembakau.Muhammadiyah, disebut menerima dana US$ US$ 393.234 atau sekitar Rp 3,6 miliar, dikucurkan sejak November 2009. Untuk Muhammadiyah, dalam laporannya Bloomberg menyebut, kucuran dana itu bertujuan agar salah satu organisasi massa islam itu bisa memobilisasi dukungan publik. Caranya, dengan mengeluarkan kebijakan dari sisi tinjauan agama untuk pelarangan rokok. Bentuknya, berupa keputusan Ijma Ulama (semacam fatwa) pelarangan rokok di seluruh Indonesia.Puncaknya, pada rapat Majelis Tarjih dan Tajdid di Yogyakarta, pada Senin (8/3) lalu, PP Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram untuk rokok. Sebelum ini, PP Muhammadiyah telah mengeluarkan fatwa mubah (boleh) bagi perokok.Belum ada tanggapan resmi dari PP Muhamdiyah. Berkali-kali dihubungi Kontan melalui dua nomor telepon selulernya sejak Jumat (12/3), Ketua Umum PP Muhammadiyah Dien Syamsuddin, masih tak berhasil dimintai konfirmasi. Dua nomor telepon seluler yang ada pada Kontan semuanya tidak aktif.Selain Muhammadiyah, ada sejumlah nama lembaga lain yang disebut menerima dana. Forum Parlemen Indonesia untuk Kependudukan dan Pembangunan (IFPPD), misalnya, disebut menerima dua kali pengucuran dana. Pertama, dana sebesar US$ 28.753 pada periode Januari 2007 hingga Juni 2007. Duit itu antara lain digunakan untuk memperoleh dukungan politik dan menyampaikan rencana mitigasi dampak kesehatan produk rokok dan tembakau.Kedua, IFPPD menerima dana sebesar US$ 164.717 pada periode Oktober 2007 hingga Desember 2009. Dana itu digunakan untuk membantu mengembangkan kontrol tembakau, kampanye media, serta melobi pemimpin agama dan pejabat publik.Sri Utari Setiawati, Sekretaris Eksekutif IFPPD mengakui menerima dana dari Bloomberg Initiative. Soal jumlah dana yang diterima, dia enggan menyebutkannya. Yang pasti, langkah mengajukan dana ke lembaga internasional seperti Bloomberg, karena lembaga resmi dunia semacam Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tak memiliki cukup dana untuk kampanye bebas rokok dan tembakau. “Makanya kami mengajukan ke Bloomberg,” katanya, kepada Kontan, Sabtu (13/3).Untuk LSM, salah satu yang menerima adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Kepada YLKI, dana mengucur bersama paket dana untuk Pusat Studi untuk Agama dan Komunitas. Totalnya US$ 454.480. Dana ini untuk program kampanye periode Mei 2008-Mei 2010. Kegiatanya berbentuk advokasi dan kampanye bebas rokok di kawasan Jawa, mengadvokasi Gubernur DKI Jakarta, dan kampaye media.Tulus Abadi, Pengurus Harian YLKI membenarkan bantuan dana dari Bloomberg Initiative tersebut. “Kami menerima sejak April 2008,” kata Tulus, kepada Kontan, Jumat (12/3).Menurut Tulus, YLKI mengajukan dana ke Bloomberg untuk kampanye dan advokasi bebas rokok di tiga kota di Jawa, yakni Surabaya, Semarang, dan Jakarta. Berapa besaranya dana yang diterima, Tulus enggan berbagi.Blomberg sendiri, hingga laporan ini ditulis belum berhasil dikontak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: