JAKARTA. Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) mengesahkan fatwa lindung nilai atawa hedging Syariah atas nilai tukar mata uang rupiah terhadap valuta asing. Latar belakang disahkannya fatwa ini adalah fluktuasi rupiah terhadap valuta asing dan kecenderungan melemah terhadap dollar AS. Ketua DSN-MUI, Ma'ruf Amin mengungkapkan, momentum pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain menjadi saat yang tepat bagi pelaku industri keuangan syariah, pelaku usaha maupun masyarakat umum mencari cara dalam mengatasi risiko nilai tukar rupiah di masa datang. Salah satu mekanismenya adalah melalui mekanisme lindung nilai atau hedging syariah. Lindung nilai syariah diperlukan oleh kalangan pelaku industri, pelaku usaha, maupun regulator dalam upaya untuk mendorong Lembaga Keuangan Syariah agar mampu berkembang dengan lebih cepat dan berdaya-saing di persaingan global. Salah satu kebutuhan akan produk lindung nilai syariah dalam mengelola risiko nilai tukar adalah musim haji, yang sebentar lagi akan terselenggara pada tahun ini.
Fatwa hedging syariah disahkan
JAKARTA. Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) mengesahkan fatwa lindung nilai atawa hedging Syariah atas nilai tukar mata uang rupiah terhadap valuta asing. Latar belakang disahkannya fatwa ini adalah fluktuasi rupiah terhadap valuta asing dan kecenderungan melemah terhadap dollar AS. Ketua DSN-MUI, Ma'ruf Amin mengungkapkan, momentum pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain menjadi saat yang tepat bagi pelaku industri keuangan syariah, pelaku usaha maupun masyarakat umum mencari cara dalam mengatasi risiko nilai tukar rupiah di masa datang. Salah satu mekanismenya adalah melalui mekanisme lindung nilai atau hedging syariah. Lindung nilai syariah diperlukan oleh kalangan pelaku industri, pelaku usaha, maupun regulator dalam upaya untuk mendorong Lembaga Keuangan Syariah agar mampu berkembang dengan lebih cepat dan berdaya-saing di persaingan global. Salah satu kebutuhan akan produk lindung nilai syariah dalam mengelola risiko nilai tukar adalah musim haji, yang sebentar lagi akan terselenggara pada tahun ini.