KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait hukum vaksinasi Covid-19 saat berpuasa. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, dikeluarkannya fatwa ini memberikan kepastian bagi umat Islam yang akan berpartisipasi dalam program vaksinasi dalam bulan Ramadhan. Fatwa MUI tersebut memutuskan bahwa vaksinasi Covid-19 yang disuntikkan melalui intramoskuler tidak membatalkan ibadah puasa yang dijalankan. Dengan adanya fatwa MUI itu diharapkan bagi umat Islam tidak merasa ragu lagi untuk berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19. "Oleh karena itu, umat Islam wajib untuk berpartisipasi dalam program vaksinasi nasional, yang dilaksanakan pemerintah untuk mewujudkan kekebalan komunitas dan juga sebagai bentuk ikhtiar untuk melindungi diri dan terbebas dari Covid-19," jelasnya dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (18/3/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Fatwa MUI soal vaksinasi saat puasa bentuk ikhtiar mewujudkan kekebalan komunitas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait hukum vaksinasi Covid-19 saat berpuasa. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, dikeluarkannya fatwa ini memberikan kepastian bagi umat Islam yang akan berpartisipasi dalam program vaksinasi dalam bulan Ramadhan. Fatwa MUI tersebut memutuskan bahwa vaksinasi Covid-19 yang disuntikkan melalui intramoskuler tidak membatalkan ibadah puasa yang dijalankan. Dengan adanya fatwa MUI itu diharapkan bagi umat Islam tidak merasa ragu lagi untuk berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19. "Oleh karena itu, umat Islam wajib untuk berpartisipasi dalam program vaksinasi nasional, yang dilaksanakan pemerintah untuk mewujudkan kekebalan komunitas dan juga sebagai bentuk ikhtiar untuk melindungi diri dan terbebas dari Covid-19," jelasnya dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (18/3/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.