KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Biro Investigasi Federal (FBI) telah mengumpulkan 130 kasus kejahatan terkait cryprocurrency. Ada berbagai kasus kejahatan yang menggunakan mata uang virtual tersebut sebagai alat pembayaran, seperti perdagangan manusia, penjualan obat-obat terlarang, penculikan dan serangan virus ransomware. Mengutip Bloomberg Rabu (27/6), agen khusus pengawas FBI Kyle Armstrong mengatakan, pihaknya telah menganalisa, bahwa ada peningkatkan aktivitas ilegal yang difasilitasi penggunaan mata uang digital itu.
FBI investigasi 130 kasus kejahatan terkait cryptocurrency
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Biro Investigasi Federal (FBI) telah mengumpulkan 130 kasus kejahatan terkait cryprocurrency. Ada berbagai kasus kejahatan yang menggunakan mata uang virtual tersebut sebagai alat pembayaran, seperti perdagangan manusia, penjualan obat-obat terlarang, penculikan dan serangan virus ransomware. Mengutip Bloomberg Rabu (27/6), agen khusus pengawas FBI Kyle Armstrong mengatakan, pihaknya telah menganalisa, bahwa ada peningkatkan aktivitas ilegal yang difasilitasi penggunaan mata uang digital itu.