FBI Klaim Telah Berhasil Melumpuhkan Alat Peretasan Buatan Mata-Mata Elit Rusia



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Biro Investigasi Federal AS, FBI, pada hari Selasa (9/5) mengklaim telah berhasil menyabotase perangkat lunak berbahaya yang digunakan oleh mata-mata elit Rusia.

FBI dikabarkan telah mengidentifikasi dan menonaktifkan malware yang digunakan oleh Layanan Keamanan Federal Rusia, FSB. Malware yang digunakan menjadikan sejumlah komputer Amerika yang dirahasiakan sebagai targetnya.

"Kami menilai ini sebagai alat spionase utama mereka. Washington berharap operasi (FBI) ini akan memberantas malware Rusia dari medan perang virtual," ungkap seorang pejabat intelijen AS kepada Reuters.


Pejabat itu mengatakan, mata-mata FSB yang ada di balik malware ini, dikenal sebagai Snake, adalah bagian dari kelompok peretas terkenal yang dilacak oleh sektor swasta dan dikenal sebagai Turla.

Baca Juga: Spyware Baru Israel Muncul, Targetkan Jurnalis dan Kubu Oposisi di Berbagai Negara

Turla secara luas dianggap sebagai salah satu tim peretas paling canggih yang dipelajari oleh komunitas riset keamanan.

Pemerintah AS menjuluki gangguan malware Snake milik Turla sebagai "Operation Medusa". FBI dan mitranya mengidentifikasi di mana alat peretasan telah digunakan di internet, serta bagaimana mereka menyusun sistem perangkat lunak unik untuk mengganggu infrastruktur peretas.

Pejabat senior FBI mengatakan, sistem yang mereka gunakan telah dirancang untuk hanya berkomunikasi dengan program mata-mata Rusia.

Baca Juga: PBB Sebut Hacker Korut Gunakan Teknik Canggih untuk Mencuri Kripto

"(sistem) Itu berbicara dengan bahasa Snake, dan berkomunikasi dengan protokol khusus Snake tanpa mengakses file pribadi korban," kata seorang pejabat FBI yang identitasnya dirahasiakan.

Pihak FBI mengakui bahwa kelompok tersebut telah aktif selama dua dekade melawan berbagai target yang berkaitan dengan NATO, serta lembaga pemerintahan dan perusahaan teknologi AS.

Tidak hanya di AS, pengumuman mengenai upaya gangguan dunia maya oleh FSB juga diumumkan oleh badan keamanan Inggris, Kanada, Australia, dan Selandia Baru.