KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menurut laporan terbaru yang dirilis oleh FBI, warga Amerika Serikat telah kehilangan lebih dari US$5,6 miliar pada tahun 2023 akibat skema penipuan yang melibatkan cryptocurrency. Angka ini menunjukkan lonjakan sebesar 45% dibandingkan dengan tahun 2022. Skema penipuan yang melibatkan mata uang kripto, seperti Bitcoin dan Ethereum, telah semakin marak, terutama dalam bentuk penipuan investasi.
Penipuan Investasi Cryptocurrency
Dari 70.000 keluhan yang diterima FBI sepanjang tahun 2023, penipuan investasi menjadi jenis skema yang paling merugikan, dengan kerugian mencapai US$3,96 miliar.Faktor Penyebab Penipuan Cryptocurrency Meningkat
- Sifat Desentralisasi Mata Uang Kripto Desentralisasi yang melekat pada cryptocurrency membuatnya sulit untuk dilacak dan dipulihkan ketika terjadi penipuan. Cryptocurrency tidak dikendalikan oleh otoritas pusat, sehingga transaksi yang dilakukan bersifat langsung antar pengguna tanpa perantara. Hal ini memungkinkan penjahat siber untuk memanfaatkan celah tersebut, terutama karena transaksi yang dilakukan hampir tidak bisa dibatalkan.
- Kecepatan Transaksi yang Tinggi Transaksi cryptocurrency bersifat instan dan sering kali tidak dapat dibatalkan, sehingga uang yang ditransfer sangat sulit untuk dipulihkan. Dalam waktu beberapa detik, dana yang dicuri dapat dipindahkan melintasi berbagai dompet digital di seluruh dunia, menyulitkan pihak berwenang untuk melacak dan menghentikan transaksi.
- Keterlibatan Platform Investasi Palsu Banyak korban yang tergoda untuk berinvestasi di platform palsu yang tampaknya sah. Setelah korban melakukan deposit, mereka sering kali diberikan akses untuk menarik sejumlah kecil dana guna memberikan kesan legitimasi. Namun, setelah investasi lebih lanjut, korban akan kehilangan akses terhadap dana mereka sepenuhnya.