FDA Melarang Penjualan Rokok Elektrik Juul di AS



KONTAN.CO.ID - NEWYORK. Administrasi Makanan dan Obat - obatan Amerika Serikat (FDA) melarang penjualan rokok elektrik Juul pada Kamis (23/6). Kebijakan ini sekaligus menjadi pukulan besar bagi bisnis perusahaan. 

Dilansir dari Reuters, Jumat (24/6), FPA menyebut Jull tidak memiliki cukup bukti bahwa produk yang mereka jual aman terhadap kesehatan setelah melakukan peninjauan data hampir dua tahun. 

Beberapa temuan justru menimbulkan kekhawatiran apakah produk Juul aman bagi kesehatan dan data yang ditemukan saling bertentangan, termasuk apakah bahan kimia yang mereka pakai memiliki potensi bahaya. 


Baca Juga: Benarkah Produk Tembakau Alternatif Miliki Dampak Minim ke Udara Sekitar?

Menanggapi hal itu, Juul menyatakan tidak menyetujui temuan dari FDA dan berniat untuk mengambil tindakan di bawah peraturan dan undang - undang FDA, termasuk mengajukan banding atas keputusan tersebut. 

"Kami telah telah mengkategorikan profil toksikologi produknya dengan tepat dan bahwa data tersebut memenuhi standar undang-undang terhadap perlindungan kesehatan masyarakat," kata Kepala Regulator Juul, Joe Murillo. 

Juul dan merek rokok elektrik lainnya, termasuk Vuse British American Tobacco dan Imperial Brands' Blu, harus memenuhi tenggat waktu sampai September 2020 untuk mengajukan aplikasi ke FDA untuk menunjukkan bahwa produk tersebut aman bagi kesehatan. 

Regulator kesehatan harus menilai apakah setiap produk efektif membuat perokok berhenti, JIka tidak demikian, apa manfaatnya bagi perokok dibandingkan potensi kerusakan kesehatan bagi pengguna baru rokok elektrik, termasuk remaja, yang tidak pernah merokok.

Vuse Solo BAT adalah rokok elektrik pertama yang mendapatkan izin agensi pada Oktober. Komisaris FDA Robert Califf mengatakan, pihaknya telah mendedikasikan sumber daya yang signifikan untuk meninjau produk yang menguasai sebagian besar pasar AS. 

"Kami menyadari, banyak yang memainkan peran yang tidak proporsional dalam peningkatan pengguna rokok elektronik pada remaja," jelasnya. 

Penggunaan rokok elektrik pada remaja melonjak dengan meningkatnya popularitas Juul pada tahun 2017 dan 2018. Menurut data Federal, pengguna di kalangan siswa sekolah menengah tumbuh menjadi 27,5% pada 2019 dari 11,7% pada 2017, tapi turun 11,3%. pada 2021.

Baca Juga: Apakah Nikotin pada Rokok Membahayakan? Cek Faktanya!

FDA menyatakan, Juul tidak memberikan bukti untuk menunjukkan produk memenuhi standarnya dan itu menimbulkan pertanyaan besar. Namun pihaknya belum menerima informasi klinis terkait tingkat bahaya dalam perangkat vape tersebut. 

"Tanpa data yang diperlukan untuk menentukan risiko kesehatan yang relevan, FDA mengeluarkan perintah penolakan pemasaran ini," Direktur Pusat Produk Tembakau FDA Michele Mital.

Saham raksasa tembakau Altria Group Inc, yang sebagian memiliki Juul, telah kehilangan sekitar 7%, atau hampir US$6 miliar dalam nilai pasar, sejak Rabu ketika Wall Street Journal pertama kali melaporkan FDA bersiap mengatur bisnis rokok elektrik Juul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .