KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mendeteksi adanya kontaminasi radioaktif cesium-137 pada sampel cengkeh yang diimpor dari Indonesia. Produk tersebut berasal dari PT Natural Java Spice, sehingga perusahaan ini langsung masuk daftar Import Alert #99-51 untuk produk tercemar bahan kimia, yang secara efektif memblokir masuknya produk ke pasar AS. Selain cengkeh, FDA juga melaporkan kasus serupa pada udang beku dari PT Bahari Makmur Sejati, perusahaan Indonesia lain yang sebelumnya juga terkait dengan insiden kontaminasi.
Mengapa Kasus Ini Penting
Apa Itu Cesium-137?
Menurut CDC (Centers for Disease Control and Prevention), cesium-137 adalah produk fisi nuklir yang biasanya digunakan dalam:- Alat medis terapi radiasi kanker
- Sterilisasi medis
- Peralatan industri, termasuk pengukur aliran pipa
Hasil Uji Laboratorium
Dalam pengujian FDA, kandungan cesium-137 pada cengkeh dari PT Natural Java Spice tercatat sebesar 732,43 Bq/kg. Nilai ini memang masih di bawah ambang batas Derived Intervention Level FDA sebesar 1.200 Bq/kg, namun cukup untuk memicu tindakan pencegahan. Pengiriman yang terkontaminasi ditahan di pelabuhan Los Angeles/Long Beach dan tidak pernah masuk ke pasar AS. FDA menegaskan, tidak ada laporan penyakit dan tidak ada produk tercemar yang beredar di kalangan konsumen.Respons Pemerintah AS
Dalam pernyataan resmi, FDA menegaskan: “Tidak ada produk yang positif atau terindikasi mengandung Cs-137 yang masuk ke pasar AS. FDA langsung mengambil tindakan dengan menahan pengiriman tersebut demi melindungi konsumen.” Sementara itu, Menteri Kesehatan AS Robert F. Kennedy dalam rapat kabinet Agustus lalu menyebut bahwa sejumlah negara Asia Selatan membanjiri AS dengan produk udang yang tercemar. Ia menegaskan bahwa industri perikanan AS jauh lebih ketat regulasinya, sementara produk impor yang tercemar telah menimbulkan keresahan di pasar domestik. Baca Juga: Produk Udang Indonesia Tersandung Kasus Radioaktif, Eksportir Tuntut Transparansi UjiLangkah Selanjutnya
FDA akan mempertahankan larangan impor untuk semua produk rempah dan udang dari perusahaan Indonesia yang teridentifikasi hingga mereka dapat membuktikan masalah kontaminasi telah terselesaikan. Selain itu, FDA juga memperluas protokol skrining ketat di berbagai pelabuhan besar AS, termasuk Los Angeles, Houston, Miami, dan Savannah, serta tidak menutup kemungkinan menambah perusahaan Indonesia lain ke dalam daftar pembatasan impor. Konsumen diimbau untuk:- Memeriksa daftar FDA safety alerts terkait produk yang ditarik
- Menghindari pembelian produk dari perusahaan yang telah masuk daftar import alert
- Menunggu perkembangan hasil investigasi resmi