KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Syariah Universitas Indonesia (FEB UI) melalui Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) menggelar Launching Policy Brief bertajuk "Penguatan Ekosistem dan Regulasi Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia untuk Memasuki Pasar OECD", Senin (17/3). Kepala PEBS FEB UI Rahmatina Awaliah Kasri menyampaikan bahwa Indonesia saat ini tengah dalam proses menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), organisasi internasional yang bertujuan menciptakan kebijakan ekonomi yang lebih baik. "Sejak Februari 2024, Indonesia telah resmi menjadi salah satu dari delapan negara kandidat aksesion OECD. Namun, masih terdapat sejumlah tantangan yang harus diatasi sebelum dapat sepenuhnya bergabung," ujar Rahmatina.
- Rendahnya literasi dan inklusi asuransi syariah.
- Keterbatasan daya beli masyarakat.
- Keberlanjutan kepesertaan dan pembayaran premi dalam jangka panjang.
- Pemenuhan modal minimum bagi Unit Usaha Syariah (UUS).
- Keterbatasan kapasitas reasuransi syariah.
- Minimnya inovasi produk dan jalur distribusi.
- Kurangnya tenaga ahli di industri ini.
- Terbatasnya instrumen investasi syariah dengan imbal hasil kompetitif.
- Regulasi yang membatasi investasi dan kepemilikan asing.
- Strategi dan Rekomendasi Kebijakan
- Meningkatkan literasi dan inklusi asuransi syariah melalui edukasi yang lebih masif.
- Meninjau kembali regulasi industri asuransi syariah, terutama yang menghambat investasi asing.
- Memperkuat kapasitas permodalan perusahaan asuransi syariah agar lebih kompetitif.
- Mengembangkan sumber daya manusia (SDM) industri asuransi syariah dengan meningkatkan pelatihan dan sertifikasi tenaga ahli.
- Meningkatkan keterbukaan pasar untuk menarik lebih banyak investasi asing.