KONTAN.CO.ID- JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah masih berada di Indonesia setelah penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi dialihkan dari Polri ke Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap Febrie karena masih menunggu proses penyerahan lengkap dokumen, barang bukti, serta pihak-pihak terkait dari penyidik sebelumnya. "Beliau masih ada di Indonesia yang jelas. Beliau masih ada dan sudah dicekal juga," ujar Anang saat dijumpai di Gedung Kejagung, Rabu (15/7/2026).
Febrie Adriansyah Masih di Indonesia: Kejagung Belum Periksa, Mengapa?
KONTAN.CO.ID- JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah masih berada di Indonesia setelah penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi dialihkan dari Polri ke Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap Febrie karena masih menunggu proses penyerahan lengkap dokumen, barang bukti, serta pihak-pihak terkait dari penyidik sebelumnya. "Beliau masih ada di Indonesia yang jelas. Beliau masih ada dan sudah dicekal juga," ujar Anang saat dijumpai di Gedung Kejagung, Rabu (15/7/2026).
TAG: