Februari, Bukopin kumpulkan repatriasi Rp 1,4 T



JAKARTA. PT Bank Bukopin Tbk mengaku sampai 16 Februari 2017 telah mengumpulkan dana repatriasi sebesar Rp 1,4 triliun dari hasil program pengampunan pajak atau tax amnesty. Dana ini sebagian besar ditempatkan di produk perbankan reguler seperti deposito.

Adhi Brahmantya, Direktur Pengembangan Bisnis dan Teknologi Informasi Bank Bukopin mengatakan sampai 16 Februari, bank berkode saham BBKP ini juga tercatat sudah mengumpulkan dana deklarasi sebesar Rp 779 miliar.

“Terkait dengan tax amnesty ini kami terus melakukan sosialisasi kepada nasbaah dan masyarakat,” ujar Adhi ketika ditemui setelah acara peluncuran aplikasi terbaru MPN Gen 2, Kamis (16/3).


Selain deposito, dana tax amnesty ini juga ada beberapa ditempatkan di tabungan dan giro serta obligasi. Menurut Adhi, dana dari tax amnesty ini akan digunakan bank Bukopin untuk meningkatkan kredit utamanya mikro dan untuk kartu kredit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia