KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan pelabelan semua kemasan makanan dan minuman yang beredar di pasaran dengan mencantumkan keterangan lolos batas uji aman zat aditif tertentu diakui dapat merugikan industri pangan. Ketua Federasi Pengemasan Indonesia (IPF) Henky Wibawa menyatakan, wacana pelabelan ini bisa mematikan industri pangan secara tidak langsung. “Kalau sampai dipaksakan BPOM harus diprotes. Kita nggak jualan jadinya, mati semua kita punya produk. Jelas akan mematikan industri. Belum lagi konsumen yang akan kesulitan untuk mencari makanan dan minuman karena nggak ada yang menjual produknya,” ujar Henky dalam keterangannya, Senin (20/9). Sejatinya, Henky tidak mempermasalahkan BPOM membuat peraturan pelabelan kemasan pangan asal infrastruktur sudah siap. "Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah BPOM nanti bisa menyediakan akreditasi di laboratorium yang cukup di Indonesia. Itu persoalannya,” kata Henky.
Federasi pengemasan ingatkan rencana pelabelan kemasan bisa matikan industri pangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan pelabelan semua kemasan makanan dan minuman yang beredar di pasaran dengan mencantumkan keterangan lolos batas uji aman zat aditif tertentu diakui dapat merugikan industri pangan. Ketua Federasi Pengemasan Indonesia (IPF) Henky Wibawa menyatakan, wacana pelabelan ini bisa mematikan industri pangan secara tidak langsung. “Kalau sampai dipaksakan BPOM harus diprotes. Kita nggak jualan jadinya, mati semua kita punya produk. Jelas akan mematikan industri. Belum lagi konsumen yang akan kesulitan untuk mencari makanan dan minuman karena nggak ada yang menjual produknya,” ujar Henky dalam keterangannya, Senin (20/9). Sejatinya, Henky tidak mempermasalahkan BPOM membuat peraturan pelabelan kemasan pangan asal infrastruktur sudah siap. "Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah BPOM nanti bisa menyediakan akreditasi di laboratorium yang cukup di Indonesia. Itu persoalannya,” kata Henky.