Fee Based Income yang Didapat Bank Mega Syariah dari Bancassurance Tumbuh Positif



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mega Syariah memiliki total nasabah produk bancassurance sekitar 18.000 nasabah hingga April 2024.

Wealth Management & Bancassurance Product Department Head Mega syariah, Andhina Sulistyowati mengatakan sejauh ini Bank Mega Syariah menjalin kerja sama sejumlah perusahaan asuransi.

“Saat ini Bank Mega Syariah me-maintain perjanjian kerja sama dengan 7 mitra asuransi umum syariah, 3 mitra asuransi jiwa syariah dan ber-partner secara eksklusif dengan group CT Corp, yaitu PFI Mega Life untuk produk asuransi unitlink syariah dan asuransi dwiguna syariah,” ujar Andhina kepada Kontan, Selasa (28/5).


Di sisi lain, Andhina menyebut, kaitan kinerja bancassurance bank dengan pendapatan fee based income (FBI) yang akhirnya diterima bank ini berjalan linear. 

Baca Juga: Dana Kelolaan Sejumlah Bank Kustodian Semakin Membesar

Menurutnya nilai tersebut bisa sangat beragam bergantung dari jenis produk, tingkat risiko produk dan metode penjualan yang dilaksanakan oleh bank itu sendiri.

“Untuk produk bancassurance, seperti asuransi kebakaran syariah, asuransi kendaraan bermotor syariah, asuransi jiwa pembiayaan syariah, fee based income yang didapat berkisar antara 15%–20% dari kontribusi atau premi yang dibayarkan oleh nasabah,” sebutnya.

Sementara itu untuk asuransi yang tidak masuk dalam kategori rangka produk bank contohnya asuransi unitlink syariah atau asuransi dwiguna syariah, FBI yang tercatat berkontribusi sekitar 15%-35% dari total pendapatan atau kontribusi premi yang dibayarkan oleh nasabah.

Menurut Andhina jika bicara tren ke belakang, pertumbuhan fee based income Bank Mega Syariah meningkat dengan rerata 15% per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi