JAKARTA. Persaingan perusahaan efek mencari nasabah ritel untuk perdagangan saham secara online memang ketat. Tidak hanya menawarkan fee transaksi nan murah, biaya mereka juga masih bisa ditawar. Sejatinya, perang fee online trading sudah menjadi rahasia umum. "Ada beberapa broker yang fee-nya dibawah break even point (BEP) standar masing-masing sekuritas, itu tidak sehat," kata Hendrata Sadeli, Presiden Direktur Panin Sekuritas. Sampai saat ini belum ada besaran pasti penetapan fee broker saham. Soalnya, fee tergantung beban biaya operasional di setiap sekuritas. Namun, di 2011 Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) pernah mengeluarkan hasil kajian batas bawah fee 0,17% dari nilai transaksi beli, sedangkan penjualan 0,27%.
Fee online trading masih bisa ditawar
JAKARTA. Persaingan perusahaan efek mencari nasabah ritel untuk perdagangan saham secara online memang ketat. Tidak hanya menawarkan fee transaksi nan murah, biaya mereka juga masih bisa ditawar. Sejatinya, perang fee online trading sudah menjadi rahasia umum. "Ada beberapa broker yang fee-nya dibawah break even point (BEP) standar masing-masing sekuritas, itu tidak sehat," kata Hendrata Sadeli, Presiden Direktur Panin Sekuritas. Sampai saat ini belum ada besaran pasti penetapan fee broker saham. Soalnya, fee tergantung beban biaya operasional di setiap sekuritas. Namun, di 2011 Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) pernah mengeluarkan hasil kajian batas bawah fee 0,17% dari nilai transaksi beli, sedangkan penjualan 0,27%.