KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyamarkan uang via money changer jadi salah satu modus dalam mengalirkan uang yang diduga sebagai fee proyek bagi terdakwa Kasus E-KTP Setya Novanto. Hal ini terungkap dari sidang pemeriksaan empat saksi untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (11/1). Salah satu saksi yang dihadirkan JPU dalam persidangan yaitu Rizwan, Marketing Manager PT PT Inti Valuta Money Changer menjelaskan bagaimana mekanisme uang yang diduga fee tersebut dari PT Biomorf Mauritius sampai di tangan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Keponakan Setya Novanto yang diduga jadi perantara penerimaan uang Setnov sebesar US$ 3,5 juta.
Fee Proyek E-KTP Setya Novanto turut mengalir melalui Money Changer
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyamarkan uang via money changer jadi salah satu modus dalam mengalirkan uang yang diduga sebagai fee proyek bagi terdakwa Kasus E-KTP Setya Novanto. Hal ini terungkap dari sidang pemeriksaan empat saksi untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (11/1). Salah satu saksi yang dihadirkan JPU dalam persidangan yaitu Rizwan, Marketing Manager PT PT Inti Valuta Money Changer menjelaskan bagaimana mekanisme uang yang diduga fee tersebut dari PT Biomorf Mauritius sampai di tangan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Keponakan Setya Novanto yang diduga jadi perantara penerimaan uang Setnov sebesar US$ 3,5 juta.