JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah memutuskan mewajibkan para importir khususnya feedloter untuk melakukan peternakan sapi untuk mendukung swasembada daging sapi. Karena itu, setiap feedloter yang hendak mengimpor sapi bakalan, harus juga mengimpor sapi indukan untuk dibudidayakan dalam negeri. Maka mereka harus membuat proposal bisnis pengelolaan peternakan sapi ini ke Kemdag sebagai syarat mendapatkan jatah impor sapi bakalan. Menteri perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, dipersilakan para feedloter mengajukan proposal untuk mendapatkan izin. Pemerintah telah bertemu dengan sejumlah asosiasi feedloter untuk membicarakan kebijakan baru ini. Enggartiasto mengklaim sudah banyak feedloter yang menyatakan mengikuti aturan baru ini, sebab bila tidak ikut, maka sama saja mereka tidak lagi bisa melanjutkan bisnis penggemukan sapi bakalan. Pemerintah tidak perlu mengeluarkan kebijakan baru dalam bentuk Peraturan Menteri Perdagangan (permendag) dalam mewajibkan feedloter berternak. Sebab hal ini sudah kewenangan Kemdag sebagai syarat tambahan impor sapi bakalan. "Kami sepakat bahwa kita menuju kemandirian akan swasembada daging," ujar Enggartiasto saat ditemui di Pasar Tanah Tinggi, Tangerang, Banten, Senin (22/8).
Feedloter ditunggu serahkan proposal ternak sapi
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah memutuskan mewajibkan para importir khususnya feedloter untuk melakukan peternakan sapi untuk mendukung swasembada daging sapi. Karena itu, setiap feedloter yang hendak mengimpor sapi bakalan, harus juga mengimpor sapi indukan untuk dibudidayakan dalam negeri. Maka mereka harus membuat proposal bisnis pengelolaan peternakan sapi ini ke Kemdag sebagai syarat mendapatkan jatah impor sapi bakalan. Menteri perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, dipersilakan para feedloter mengajukan proposal untuk mendapatkan izin. Pemerintah telah bertemu dengan sejumlah asosiasi feedloter untuk membicarakan kebijakan baru ini. Enggartiasto mengklaim sudah banyak feedloter yang menyatakan mengikuti aturan baru ini, sebab bila tidak ikut, maka sama saja mereka tidak lagi bisa melanjutkan bisnis penggemukan sapi bakalan. Pemerintah tidak perlu mengeluarkan kebijakan baru dalam bentuk Peraturan Menteri Perdagangan (permendag) dalam mewajibkan feedloter berternak. Sebab hal ini sudah kewenangan Kemdag sebagai syarat tambahan impor sapi bakalan. "Kami sepakat bahwa kita menuju kemandirian akan swasembada daging," ujar Enggartiasto saat ditemui di Pasar Tanah Tinggi, Tangerang, Banten, Senin (22/8).