JAKARTA. Wacana yang digulirkan Kementerian Perdagangan (Kemdag) untuk relaksasi bobot sapi bakalan impor dari selama ini 350 kilogram (kg) menjadi 250 kg - 550 kg menuai tanggapan dari feedloter. Feedloter berharap, relaksasi ini juga diikuti pelonggaran periode penggemukan sapi. Menurut pengusaha, dengan bobot sapi impor bakalan 500 kg maka waktu penggemukan tidak lagi harus empat bulan. Pasalnya, bobot sapi sebesar itu sudah tidak lagi bertambah signifikan. Mereka mengusulkan agar sapi berbobot 500 kg itu bisa langsung dipotong. Direktur Eksekutif Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo) Joni Liano mengatakan bila pemerintah tetap meminta pengusaha menggemukan lagi sapi bakalan berbobot 500 kg, maka waktunya cukup dua sampai tiga bulan dan langsung sudah bisa dipotong. "Kami mengikuti aturan pemerintah saja, yang penting ada keterangan kalau yang diimpor berbobot 500 kg sapi hidup artinya sapi tersebut siap dipotong," ujar Joni kepada KONTAN, Selasa (10/1).
Feedloter minta pelonggaran waktu penggemukan sapi
JAKARTA. Wacana yang digulirkan Kementerian Perdagangan (Kemdag) untuk relaksasi bobot sapi bakalan impor dari selama ini 350 kilogram (kg) menjadi 250 kg - 550 kg menuai tanggapan dari feedloter. Feedloter berharap, relaksasi ini juga diikuti pelonggaran periode penggemukan sapi. Menurut pengusaha, dengan bobot sapi impor bakalan 500 kg maka waktu penggemukan tidak lagi harus empat bulan. Pasalnya, bobot sapi sebesar itu sudah tidak lagi bertambah signifikan. Mereka mengusulkan agar sapi berbobot 500 kg itu bisa langsung dipotong. Direktur Eksekutif Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo) Joni Liano mengatakan bila pemerintah tetap meminta pengusaha menggemukan lagi sapi bakalan berbobot 500 kg, maka waktunya cukup dua sampai tiga bulan dan langsung sudah bisa dipotong. "Kami mengikuti aturan pemerintah saja, yang penting ada keterangan kalau yang diimpor berbobot 500 kg sapi hidup artinya sapi tersebut siap dipotong," ujar Joni kepada KONTAN, Selasa (10/1).