JAKARTA. Kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemdag) soal kewajiban feedloter mengimpor sapi indukan sebesar 20% dari volume impor bakalan atau 1:5 mendapat pertentangan. Para pengusaha penggemukkan sapi ini menilai kebijakan Kemdag ini tidak didasarkan pada penelitian ilmiah serta fakta di lapangan. Apalagi kebijakan itu hanya sebatas lisan tanpa adanya landasan regulasi. Direktur Eksekutif Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo) Joni Liano mengatakan, mereka keberatan mengikuti kebijakan itu, karena dari segi bisnis ternyata merugikan.
Feedloter protes kewajiban impor sapi indukan
JAKARTA. Kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemdag) soal kewajiban feedloter mengimpor sapi indukan sebesar 20% dari volume impor bakalan atau 1:5 mendapat pertentangan. Para pengusaha penggemukkan sapi ini menilai kebijakan Kemdag ini tidak didasarkan pada penelitian ilmiah serta fakta di lapangan. Apalagi kebijakan itu hanya sebatas lisan tanpa adanya landasan regulasi. Direktur Eksekutif Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo) Joni Liano mengatakan, mereka keberatan mengikuti kebijakan itu, karena dari segi bisnis ternyata merugikan.