Felda tuntaskan transaksi saham BWPT Rp 6,7 T



JAKARTA. Perusahaan asal Malaysia, Federal Land Development Authority (Felda) akhirnya menuntaskan transaksi pembelian 37% saham PT Eagle High Plantation Tbk (BWPT) dari Grup Rajawali.

Transfer kepemilikan ini dilakukan melalui transaksi di tutup sendiri atau crossing saham di pasar negosiasi. Nilai transaksi saham BWPT di pasar negosiasi mencapai Rp 6,7 triliun dengan melibatkan 116,6 juta lot saham di harga Rp 576 per saham.

Terjadi enam kali transaksi crossing saham di sesi I perdagangan tadi. Maybank Kim Eng Securities (ZP) tercatat sebagai broker pembeli sebanyak 116,6 juta lot atau setara dengan 37% saham beredar BWPT. Sementara itu, Credit Suisse Sekuritas Indonesia (CS) bertindak sebagai broker penjual.


Deputy Managing Direktur Rajawali Group Satrio Tjai mengonfirmasi hal tersebut. "Betul transaksi itu adalah closing dari Felda. Hari Kamis esok akan kami sampaikan informasi resminya," ujarnya kepada KONTAN, Selasa (18/4).

Seperti diketahui, Rajawali Group selaku pemilik BWPT sebelumnya menandatangani Perjanjian Jual Beli 37% saham BWPT dengan anak usaha Federal Land Development Authority (Felda), FIC Properties Sdn Bhd senilai US$ 505,4 juta. Perjanjian jual beli ini telah dilakukan pada 23 Desember 2016.

Rencana Felda mengakuisisi BWPT sudah direncanakan sejak 2015 lalu. Namun, banyak kendala yang terjadi, termasuk soal kesepakatan harga akuisisi.

Akuisisi ini dilakukan di tengah kinerja BWPT yang sedang menurun. Sepanjang 2016, BWPT membukukan kerugian tahun berjalan Rp 391 miliar atau membengkak 116% dibandingkan dengan rugi tahun 2015 senilai Rp 181,4 miliar.

Padahal pendapatan BWPT hanya turun 5% menjadi Rp 2,54 triliun. Membengkaknya beban bunga menjadi pemicu melonjaknya kerugian BWPT. Beban bunga perseroan tahun lalu tercatat Rp 648,78 miliar.

Angka itu naik sekitar 39% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, Rp 467,74 miliar. Di pasar reguler, harga saham BWPT saat ini turut melambung 1,09% ke level Rp 372 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto