KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Fenomena downtrading atau pergeseran konsumsi masyarakat ke produk hasil tembakau dengan tarif cukai lebih rendah masih menjadi salah satu tantangan pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan kepabeanan dan cukai pada 2027. Berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2027, penerimaan Kepabeanan dan Cukai pada 2027 diperkirakan mencapai Rp 316,6 triliun. Angka tersebut turun 1,2% dibandingkan dengan outlook penerimaan pada 2026. Pemerintah mencatat tekanan terhadap penerimaan cukai hasil tembakau telah terlihat dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024, meskipun penerimaan Kepabeanan dan Cukai secara keseluruhan tumbuh 4,9%, kinerjanya masih menghadapi tekanan akibat berlanjutnya fenomena downtrading.
Fenomena Downtrading Jadi Tantangan Penerimaan Cukai pada 2027
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Fenomena downtrading atau pergeseran konsumsi masyarakat ke produk hasil tembakau dengan tarif cukai lebih rendah masih menjadi salah satu tantangan pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan kepabeanan dan cukai pada 2027. Berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2027, penerimaan Kepabeanan dan Cukai pada 2027 diperkirakan mencapai Rp 316,6 triliun. Angka tersebut turun 1,2% dibandingkan dengan outlook penerimaan pada 2026. Pemerintah mencatat tekanan terhadap penerimaan cukai hasil tembakau telah terlihat dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024, meskipun penerimaan Kepabeanan dan Cukai secara keseluruhan tumbuh 4,9%, kinerjanya masih menghadapi tekanan akibat berlanjutnya fenomena downtrading.
TAG: