FIF juga berminat layani dana tunai



JAKARTA. PT Federal International Finance (FIF Group) segara merambah bisnis pembiayaan kembali (refinancing) atau yang marak dengan sebutan dana tunai.

FIF menilai refinancing turut memperbaiki kualitas penyaluran kredit multifinance. Sebab, lewat refinancing, multifinance akan memiliki risk management yang bagus. Selain juga menopang bisnis kredit multifinance.

Suhartono, Direktur Utama FIF Group menjelaskan, diperbolehkannya multifinance menggarap refinancing menjadi kesempatan besar untuk mendongkrak bisnis kredit. Sebab multifinance bisa memanfaatkan jumlah costumer based saat ini.


"Bagi multifinance jumlah costumer based itu bagian dari aset yang bisa kami tawarkan kredit kembali. Saat ini kami memiliki 10 juta costumer based yang bisa kembali ditawarkan. Tapi nanti kami akan pilih dari costumer based mana yang bagus dan layak kami berikan," ujar Suhartono pada Senin (31/8).

Disisi lain, kelebihan lain dari penyaluran refinancing turut memperbaiki kualitas kredit. Multifinance akan semakin terpacu untuk memiliki risk management yang bagus. Hasilnya kata Suhartono, angka kredit macet atau non perfoaming loan (NPL) bisa turun.

Sementara untuk plafon nilai kredit yang diberikan untuk refinancing. Suhartono menyebut, idealnya besarnya sekitar 60% sampai 70% dari harga agunan yang diberikan.

Sedangkan untuk bunga kreditnya bisa saja diberikan sama seperti bunga kredit kendaraan bermotor.

Sebagai informasi, bunga kredit untuk kendaraan umumnya berkisar antara 4% hingga 6% untuk mobil. Sedangkan untuk motor berkisar antara 12% sampai 14%.

Dalam kondisi penyaluran kredit kendaraan yang lesu. Refinancing bisa menjadi pilihan multifinance untuk menjaga keberlangsungan bisnisnya.

Apalagi, refinancing sebelumnya telah diusulkan sejak tahun 2012 untuk menjadi bagian dari pilihan multifinance.

Artinya, minat multifinance saat itu sudah cukup tinggi. Kalau sekarang dilegalkan sudah pasti akan banyak yang terjun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto