JAKARTA. Sejak aturan uang muka minimum atau down payment (DP) pembiayaan syariah berlaku Januari lalu, penyaluran pembiayaan lewat skema syariah jalan di tempat alias tidak berkembang. Untuk mengatasi kondisi itu, Federal International Finance (FIF) mulai berinovasi dengan mengembangkan lini usaha syariah yang tidak hanya bertumpu pada pembiayaan kendaraan namun akan membiayai produk lain. Tjap Tet Fa, Direktur Marketing FIF, mengatakan pihaknya akan mengembangkan empat produk syariah seperti murabahah, musyarakah, ijarah dan musyarakah mutanaqisah. Salah satu produk yang akan segera muncul dari unit usaha syariah (UUS) FIF adalah sewa guna usaha. "Pengembangan produk syariah akan mendorong penyaluran pembiayaan syariah juga tumbuh," ujar Tjap Tet Fa.
FIF luncurkan empat produk syariah
JAKARTA. Sejak aturan uang muka minimum atau down payment (DP) pembiayaan syariah berlaku Januari lalu, penyaluran pembiayaan lewat skema syariah jalan di tempat alias tidak berkembang. Untuk mengatasi kondisi itu, Federal International Finance (FIF) mulai berinovasi dengan mengembangkan lini usaha syariah yang tidak hanya bertumpu pada pembiayaan kendaraan namun akan membiayai produk lain. Tjap Tet Fa, Direktur Marketing FIF, mengatakan pihaknya akan mengembangkan empat produk syariah seperti murabahah, musyarakah, ijarah dan musyarakah mutanaqisah. Salah satu produk yang akan segera muncul dari unit usaha syariah (UUS) FIF adalah sewa guna usaha. "Pengembangan produk syariah akan mendorong penyaluran pembiayaan syariah juga tumbuh," ujar Tjap Tet Fa.