FIF tawarkan obligasi berkelanjutan IV tahap 1 2019 senilai Rp 1,5 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Federal International Finance (FIF) terus berupaya menghimpun pendanaan di pasar modal. Yang terbaru, anak perusahaan dari PT Astra International Tbk ini melakukan penawaran umum berkelanjutan melalui Obligasi Berkelanjutan IV FIF dengan target dana yang akan dihimpun sebesar Rp 15 triliun.

Mengutip keterbukaan pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada Selasa (18/6), dalam rangka penawaran umum berkelanjutan tersebut, FIF akan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan IV Federal International Finance Tahap I Tahun 2019 dengan jumlah pokok obligasi sebanyak-banyaknya Rp 1,5 triliun.

Obligasi ini terdiri dari dua seri pertama Seri A dengan nominal Rp 418,257 miliar dengan tingkat bunga tetap 7,55%. Bunga seri ini akan dibayarkan per triwulan. Obligasi ini memiliki tenor 370 hari kalender dengan jatuh tempo 5 Juli 2020.


Sedangkan Seri B dengan nominal Rp 787,746 miliar dengan tingkat bunga tetap 8,55%. Bunga seri ini akan dibayarkan per triwulan. Obligasi ini memiliki tenor 36 bulan kalender dengan jatuh tempo 25 Juni 2022.

Adapun sisa dari jumlah pokok yang ditawarkan sebanyak-banyaknya Rp 293,997 miliar akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). 

Obligasi Berkelanjutan IV Federal International Finance Tahap II dan tahap-tahap selanjutnya akan ditentukan kemudian.

Obligasi ini efektif pada 17 Juni 2019 dengan masa penawaran umum mulai dari 18 - 20 Juni 2019. Adapun tanggal penjatahan pada 21 Juni 2019. Sedangkan tanggal pengembalian uang pemesanan dilakukan pada 25 Juni 2019.

Tanggal distribusi obligasi secara elektronik pada 25 Juni 2019 dan pencatatan pada Bursa Efek Indonesia di 26 Juni 2019. Pembayaran bunga obligasi pertama pada 25 September 2019.

Adapun penjamin pelaksana emisi obligasi ialah PT BCA Sekuritas, PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi