FIFA akan Meninjau Ulang Sistem Transfer Pemain Pasca Keputusan Pengadilan Eropa



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. FIFA akan mengadakan konsultasi global terkait potensi perubahan pada sistem transfer setelah pengadilan memutuskan bahwa beberapa aturan transfer FIFA melanggar hukum Uni Eropa. Keputusan ini muncul setelah Pengadilan Eropa mendukung mantan pemain Chelsea dan Arsenal, Lassana Diarra, yang menggugat FIFA atas ganti rugi.

Aturan FIFA menyatakan bahwa saat merekrut pemain bebas transfer, klub harus bertanggung jawab secara bersama untuk membayar kompensasi kepada klub sebelumnya jika kontrak pemain tersebut diakhiri tanpa alasan yang jelas.

Diarra berpendapat bahwa aturan ini membatasi kebebasan bergeraknya setelah kontraknya dengan klub Rusia, Lokomotiv Moscow, diakhiri pada 2014, yang dianggap melanggar hukum persaingan.


Baca Juga: Konflik antara FIFA dan Federasi Pemain Sepak Bola Profesional Semakin Memanas

Pengadilan sepakat bahwa FIFA yang menolak memberikan Sertifikat Transfer Internasional (ITC) kepada Diarra untuk pindah ke klub Belgia, Charleroi, pada 2015 menunjukkan bahwa aturan tersebut "menghambat pergerakan bebas pemain sepak bola profesional yang ingin bekerja untuk klub baru."

FIFA kini mengumumkan akan memulai "dialog global" dengan para pemangku kepentingan sepak bola sebagai bagian dari proses untuk menyesuaikan aturan tersebut. Emilio Garcia Silvero, kepala bagian hukum dan kepatuhan FIFA, menyatakan bahwa keputusan Diarra ini merupakan kesempatan bagi FIFA untuk terus memodernisasi kerangka regulasinya.

Meskipun demikian, FIFA menegaskan bahwa legalitas prinsip-prinsip utama dalam sistem transfer telah dikonfirmasi kembali.

Editor: Handoyo .