FIFA dan Qatar Larang Penjualan Minuman Beralkohol di Dalam Stadion Piala Dunia 2022



KONTAN.CO.ID -  DOHA. The Federation Internationale de Football Association (FIFA) selaku induk federasi sepak bola internasional melarang penjualan semua jenis alkohol di delapan stadion yang akan digunakan sebagai tempat pertandingan Piala Dunia 2022 di Qatar.

Mengutip dari CBS News pada Jumat (18/11), FIFA dalam sebuah pernyataannya memutuskan untuk melarang penjualan minuman beralkohol setelah pembicaraan yang telah dilakukan antara FIFA dan otoritas negara tuan rumah, Qatar.

Sebelumnya, penyelenggara Piala Dunia Qatar mengizinkan penjualan bir di dalam stadion. Namun, dua hari menjelang pertandingan pembuka Piala Dunia yang mempertemukan Qatar melawan Ekuador, justru keputusan mendadak berubah menjadi dilarang menjual minuman beralkohol di area stadion.


Dikutip dari Yahoo Finance pada Sabtu (19/11), kebijakan ini mengecewakan para penggemar sepak bola yang gemar mengonsumsi bir. Namun, para penggemar tetap bisa menikmati bir di hotel dan zona khusus para penggemar untuk meminum bir.

Baca Juga: Harga Tiket Piala Dunia Qatar 2022 Lebih Mahal 40% dari Rusia 2018

Perubahan keputusan di menit-menit terakhir ini membuat minuman beralkohol dilarang dari pesta Piala Dunia dan menjauhkan titik penjualan bir dari stadion Piala Dunia 2022 di Qatar. Adapun, bir non-alkohol masih diperbolehkan untuk penggemar di sepanjang 64 pertandingan.

Perusahaan minuman beralkohol yang terkena imbas atas keputussan ini adalah Anheuser-Busch Companies Inc (Budweiser, AB InBev). Sebab perusahaan tersebut telah membayar puluhan juta dolar di setiap Piala Dunia untuk hak eksklusif menjual bir. Kerja sama perusahaan tersebut dengan FIFA bahkan sudah dilakukan pada Piala Dunia 1986.

Saat berita pelarangan alokohol tersiar pada hari Jumat (18/11), sebuah postingan muncul di akun Twitter resmi Budweiser, cuitan itu berbunyi: "Yah, ini canggung." Cuitan itu tidak lama kemudian dihapus.

Qatar sebagai negara Muslim konservatif di mana alkohol dan homoseksualitas umumnya ilegal justru menawarkan kepada FIFA untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia. Pada saat itu, Qatar setuju untuk menghormati mitra komersial FIFA. Qatar juga menandatangani kontrak setelah memenangkan pemungutan suara pada tahun 2010. Akan tetapi, yang terjadi saat ini adalah sebaliknya.

Kesepakatan AB InBev dengan FIFA diperbarui pada 2011--setelah Qatar secara kontroversial dipilih sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022. Namun, pembuat bir yang berbasis di Belgia itu menghadapi ketidakpastian dalam beberapa bulan terakhir tentang detail pasti di mana ia dapat melayani dan menjual bir di Qatar.

Sebuah kesepakatan diumumkan pada bulan September untuk bir dengan alkohol yang akan dijual di dalam stadion sebelum dan sesudah pertandingan. Hanya jenis Bud Zero yang bebas alkohol yang akan dijual di stadion untuk para penggemar minuman.

Akhir pekan lalu, AB InBev dikejutkan kebijakan baru yang dipaksakan oleh penyelenggara Qatar untuk memindahkan kedai bir ke lokasi yang kurang jauh dari stadion.

Budweiser juga akan dijual pada malam hari hanya di zona penggemar resmi FIFA di pusat kota Taman Al Bidda, tempat 40.000 penggemar dapat berkumpul untuk menonton pertandingan di layar lebar. Harga dikonfirmasi  sebesar US$ 14 untuk satu bir.

Baca Juga: Menakar Dampak Piala Dunia 2022 Terhadap Pasar Saham Indonesia

Editor: Khomarul Hidayat