FIFA resmi tunda Piala Dunia U-20, Menpora: Pemerintah memahami sepenuhnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Federasi Sepok Bola Dunia (FIFA) resmi menunda pelaksanaan Piala Dunia U-20 yang rencananya digelar pada tahun 2021.

Penundaan tersebut disampaikan akibat berbagai pertimbangan. Salah satunya adalah mengenai pandemi virus corona (Covid-19) yang masih terjadi di seluruh belahan dunia.

Sebagai penyelenggara, Indonesia telah menerima keputusan tersebut. Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menghormati keputusan yang dibuat oleh FIFA tersebut.


"Pemerintah memahami sepenuhnya keputusan FIFA tersebut, dengan alasan adanya penyebaran pandemi Covid-19 yang masih berkembang hampir merata di seluruh penjuru dunia," ujar Zainudin kepada wartawan, Jumat (25/12).

Zainudin bilang pemerintah akan melakukan pembahasan terkait dengan penundaan tersebut. Keputusan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Baca Juga: Gelaran Piala Dunia U20 2021 resmi ditunda, Indonesia rugi besar

Sebagai informasi, sejumlah persiapan telah dilakukan untuk penyelenggaraan Piala Dunia tersebut. Antara lain adalah pembangunan infrastruktur pendukung.

Zainudin bilang sebelumnya Indonesia telah menunjukkan keseriusan dalam penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di tengah pandemi Covid-19. Termasuk telah mengirimkan surat kepada pihak FIFA.

"Dalam suratnya tersebut secara lengkap juga disebutkan tentang dukungan Presiden RI melalui Kepres & Inpres dan juga optimalisasi persiapan Timnas dan renovasi sejumlah venue pertandingan," terang Zainudin.

Sebelumnya Piala Dunia U-20 di Indonesia akan digelar pada Mei dan Juni 2021. Namun, hal tersebut akan ditunda hingga tahun 2023 termasuk juga untuk pelaksanaan Piala Dunia U-17 di Peru.

Asal tahu saja, pada tahun yang sama, Indonesia juga akan menyelenggarakan event olahraga bertaraf internasional lainnya. Indonesia akan menjadi tuan rumah (co-host) Piala Dunia FIBA tahun 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto