Filipina Ajukan Protes atas Tindakan Eskalasi China di Laut China Selatan



KONTAN.CO.ID -  MANILA. Filipina pada Senin meminta China untuk menghentikan tindakan yang dianggap sebagai "eskalasi" di perairan Laut China Selatan. 

Pemerintah Filipina menyatakan telah mengajukan protes resmi terkait kehadiran kapal penjaga pantai, milisi, dan angkatan laut China di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Filipina.  

Protes ini diajukan setelah kehadiran dua kapal penjaga pantai China pada 5 dan 10 Januari di sekitar beting Scarborough yang disengketakan. 


Baca Juga: Filipina Kirim Logistik ke Personel Militer di Laut China Selatan

Salah satu kapal tersebut, dengan panjang 165 meter, dijuluki sebagai "monster" oleh Filipina. Selain itu, Filipina juga melaporkan pengerahan helikopter angkatan laut China di wilayah tersebut.  

“Tindakan eskalasi kapal dan pesawat China ini melanggar hukum Filipina dan hukum internasional,” ujar Dewan Maritim Nasional Filipina, sebuah badan antarlembaga yang bertugas melindungi kepentingan negara di laut. 

“China harus segera menginstruksikan kapalnya untuk menghentikan tindakan ilegal yang melanggar hak kedaulatan Filipina di ZEE-nya,” tambah pernyataan tersebut.  

Baca Juga: Filipina Marah Atas Tindakan China yang Berbahaya di Laut China Selatan

Sampai berita ini ditulis, Kedutaan Besar China di Manila belum memberikan tanggapan. China sebelumnya menyatakan bahwa beting Scarborough merupakan bagian dari wilayahnya dan menuduh Filipina melanggar batas.  

Ketegangan antara Filipina, sekutu Amerika Serikat, dan China telah meningkat dalam dua tahun terakhir. 

Insiden yang melibatkan kapal penjaga pantai dari kedua negara kerap terjadi di Laut China Selatan, wilayah yang hampir seluruhnya diklaim oleh China sebagai kedaulatannya.  

Pernyataan ini muncul setelah Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. melakukan pertemuan virtual dengan Presiden AS Joe Biden dan Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba. Ketiga pemimpin tersebut membahas perilaku China di Laut China Selatan selama pertemuan tersebut.  

Baca Juga: Filipina Minta Pengakuan Klaim Laut China Selatan ke PBB, Malaysia dan Vietnam Ngamuk

Klaim ekspansif China di Laut China Selatan tumpang tindih dengan ZEE sejumlah negara lain, seperti Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Vietnam. Wilayah yang disengketakan ini merupakan jalur pelayaran strategis yang setiap tahunnya dilalui perdagangan senilai sekitar US$ 3 triliun.  

Pada 2016, pengadilan arbitrase internasional menyatakan bahwa klaim China, yang didasarkan pada peta historisnya, tidak memiliki dasar hukum internasional. Namun, China hingga kini menolak mengakui putusan tersebut.  

Selanjutnya: Ilmuwan Peringatkan Fenomena yang Dapat Membawa Manusia Kembali ke Zaman Kegelapan

Menarik Dibaca: Promo Alfamidi Hemat Satu Pekan 13-19 Januari 2025, Pop Mie Beli 2 Lebih Murah

Editor: Noverius Laoli