Filipina akan melarang masuk warga negara asing karena kasus COVID-19 meningkat



KONTAN.CO.ID - MANILA. Satuan tugas virus corona Filipina mengatakan akan menangguhkan kedatangan orang asing dan beberapa warga negara yang kembali saat negara Asia Tenggara itu memerangi lonjakan baru kasus COVID-19 dan meningkatkan infeksi varian baru.

Warga negara asing dan warga negara Filipina yang kembali luar negeri tidak akan dapat memasuki negara itu dari 20 Maret hingga 19 April, kata gugus tugas virus corona dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Selasa malam.

Baca Juga: Kembali ganti manteri kesehatan, Brasil catat rekor kematian Covid-19 terbanyak


Pengecualian dari aturan tersebut termasuk pejabat terakreditasi pemerintah asing, pekerja Filipina yang kembali dari luar negeri dan kasus-kasus yang dianggap darurat.

Dewan Penerbangan Sipil Filipina pada Selasa membatasi kedatangan penumpang di bandara internasional Manila hingga maksimum 1.500 per hari dari 18 Maret hingga 19 April untuk membantu menahan penyebaran COVID-19, yang telah menginfeksi 631.320 orang dan menewaskan 12.848 orang di negara itu.

Selanjutnya: Untuk penggunaan darurat, China setujui vaksin virus corona keempat buatan lokal

Editor: Handoyo .