Filipina cabut larangan masuk turis asing termasuk dari Indonesia



KONTAN.CO.ID - MANILA. Presiden Filipina Rodrigo Duterte mencabut larangan masuk pelancong dari 10 negara karena Covid-19. Pencabutan larangan masuk turis itu termasuk dari India, Uni Emirat Arab dan Indonesia, kata juru bicara Kepresidenan Filipna, Sabtu (4/9).

Larangan yang diterapkan sejak April 2021 dan kemudian diperluas ke lebih banyak negara pada Juli tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Delta yang lebih menular. 

Aturan itu akan resmi dicabut pada Senin besok, kata Juru Bicara Kepresidenan Filipina Harry Roque dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Reuters.

Nanti, wisatawan dari India, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Nepal, Uni Emirat Arab, Oman, Thailand, Malaysia, dan Indonesia harus menghabiskan 14 hari di karantina pada saat kedatangan.

Selanjutnya: Meski saat ini masih pandemi, jumlah kelas menengah di Asia diramal terus bertambah

Editor: Khomarul Hidayat