KONTAN.CO.ID - MANILA. Filipina protes keras atas undang-undang baru China yang mengizinkan penjaga pantainya untuk menembaki kapal asing dan menghancurkan struktur negara lain di pulau-pulau yang Beijing klaim. Menteri Luar Negeri Filipina Teodoro Locsin Jr mengatakan, undang-undang China yang baru "adalah ancaman perang verbal ke negara mana pun yang menentangnya". Kegagalan untuk membuktikan secara hukum "adalah tunduk padanya". "Sementara memberlakukan hukum adalah hak prerogatif kedaulatan, yang satu ini, mengingat wilayah yang terlibat atau dalam hal ini Laut China Selatan yang terbuka, merupakan ancaman perang verbal ke negara mana pun yang menentang hukum," kata Locsin di akun Twitter-nya, Rabu (27/1), seperti dikutip Channel News Asia.
Filipina: Undang-undang baru China ancaman perang verbal ke negara mana pun
KONTAN.CO.ID - MANILA. Filipina protes keras atas undang-undang baru China yang mengizinkan penjaga pantainya untuk menembaki kapal asing dan menghancurkan struktur negara lain di pulau-pulau yang Beijing klaim. Menteri Luar Negeri Filipina Teodoro Locsin Jr mengatakan, undang-undang China yang baru "adalah ancaman perang verbal ke negara mana pun yang menentangnya". Kegagalan untuk membuktikan secara hukum "adalah tunduk padanya". "Sementara memberlakukan hukum adalah hak prerogatif kedaulatan, yang satu ini, mengingat wilayah yang terlibat atau dalam hal ini Laut China Selatan yang terbuka, merupakan ancaman perang verbal ke negara mana pun yang menentang hukum," kata Locsin di akun Twitter-nya, Rabu (27/1), seperti dikutip Channel News Asia.