JAKARTA. Pemerintah Filipina membebaskan bea masuk (BM) produk steel angle bars dari Indonesia. Alasannya, share impor untuk salah satu produk baja tersebut berada di bawah 3%. Berdasarkan Agreement on Safeguards World Trade Organization (WTO) artikel 9.1, negara berkembang dengan share impor di bawah 3% (de-minimis) dapat dikecualikan dari penerapan safeguard measure. Notifikasi keputusan final atas perpanjangan kedua penerapan safeguard duty terhadap produk steel angle bars tersebut secara resmi dikeluarkan pada 16 Juli 2015 lalu.
Filipina bebaskan BM produk baja dari RI
JAKARTA. Pemerintah Filipina membebaskan bea masuk (BM) produk steel angle bars dari Indonesia. Alasannya, share impor untuk salah satu produk baja tersebut berada di bawah 3%. Berdasarkan Agreement on Safeguards World Trade Organization (WTO) artikel 9.1, negara berkembang dengan share impor di bawah 3% (de-minimis) dapat dikecualikan dari penerapan safeguard measure. Notifikasi keputusan final atas perpanjangan kedua penerapan safeguard duty terhadap produk steel angle bars tersebut secara resmi dikeluarkan pada 16 Juli 2015 lalu.