Final, Menko Airlangga Sebut Sebanyak 1.819 Pos Produk Indonesia Bebas Tarif ke AS



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyebut sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia akan menikmati tarif 0% alias bebas tarif ke pasar Amerika Serikat (AS) dalam kerangka Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang baru saja ditandatangani kedua negara. Kesepakatan tersebut diteken langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump dengan tajuk “Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance”. Penandatanganan dilakukan usai pertemuan bilateral kedua pemimpin negara. Airlangga menjelaskan, dalam ART tersebut AS memberikan tarif 0% untuk 1.819 pos tarif produk Indonesia, baik dari sektor pertanian maupun industri.

Baca Juga: Ekspor Tekstil dan Apparel RI ke AS Bebas Tarif 0%, Tapi Kuota Dibatasi “Dalam ART ini ada 1.819 pos tarif produk Indonesia, antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, serta komponen pesawat terbang yang tarifnya 0%,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual langsung dari Washington DC, Jumat (20/2/2026). Khusus produk tekstil dan apparel, AS juga memberikan tarif 0% melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ). Kebijakan ini dinilai akan berdampak langsung pada sekitar 4 juta pekerja di sektor tekstil dan garmen. "Dan kalau kami hitung dengan keluarganya, ini sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia," ungkap Airlangga Sebagai timbal balik, Indonesia juga berkomitmen memberikan fasilitas tarif 0% untuk sejumlah produk pertanian AS, terutama produk pertanian seperti gandum (wheat) dan kedelai (soybean). Menurut Airlangga, kebijakan ini tidak akan membebani masyarakat karena bahan baku seperti kedelai dan gandum memang diimpor dari AS dan menjadi bahan utama produk seperti mi, tahu, dan tempe. Kedua negara juga sepakat tidak mengenakan bea masuk atas transaksi ekonomi elektronik sesuai posisi di forum World Trade Organization (WTO). Indonesia juga mendorong moratorium permanen dalam Ministerial Conference WTO terkait isu tersebut. Perjanjian akan berlaku 90 hari setelah seluruh proses hukum di masing-masing negara diselesaikan, termasuk konsultasi pemerintah dengan DPR RI dan prosedur internal di AS.

Airlangga menegaskan, perjanjian ini menjadi bagian dari upaya mencapai visi Indonesia Emas dan membuka babak baru hubungan ekonomi kedua negara.


Baca Juga: Ditjen Pajak Catat 3,26 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan di Coretax “Tujuannya untuk mewujudkan kemakmuran ekonomi bersama, rantai pasok yang kuat, dan saling menghormati kedaulatan. Karena itu disebut sebagai New Golden Age bagi Indonesia dan Amerika Serikat,” pungkasnya

Selanjutnya: Ekspor Tekstil dan Apparel RI ke AS Bebas Tarif 0%, Tapi Kuota Dibatasi

Menarik Dibaca: Promo Ramadhan di KFC & Wingstop: Hematnya Bikin Puasa Makin Nikmat, Cek Detailnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News