JAKARTA. Bank Mandiri tak kunjung menyelesaikan proses transaksi pengambilalihan 80% saham Asuransi Jiwa InHealth Indonesia (InHealth). Hingga tutup buku 2014, bank berlogo pita emas baru menyelesaikan tahap pertama akuisisi InHealth dengan kepemilikan 60%. "Berkaitan dengan pelaksanaan tahap kedua transaksi akuisisi InHealth, Bank Mandiri telah mengajukan permohonan atas Izin Penyertaan Modal sesuai Surat No. FST/965/2014 tanggal 30 Desember 2014 kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pelaksanaan tahap kedua transaksi akuisisi InHealth dilakukan setelah Izin Penyertaan Modal dari OJK diterima oleh Bank Mandiri," tulis manajemen Bank Mandiri dalam laporan tahunan yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia (BEI), belum lama ini. Dalam laporan tahunan itu, manajemen Bank Mandiri menyatakan, sampai dengan tanggal laporan keuangan konsolidasian, pihaknya belum menerima persetujuan dari OJK atas transaksi akuisisi InHealth tahap kedua.
Finalisasi akuisisi InHealth terganjal izin OJK
JAKARTA. Bank Mandiri tak kunjung menyelesaikan proses transaksi pengambilalihan 80% saham Asuransi Jiwa InHealth Indonesia (InHealth). Hingga tutup buku 2014, bank berlogo pita emas baru menyelesaikan tahap pertama akuisisi InHealth dengan kepemilikan 60%. "Berkaitan dengan pelaksanaan tahap kedua transaksi akuisisi InHealth, Bank Mandiri telah mengajukan permohonan atas Izin Penyertaan Modal sesuai Surat No. FST/965/2014 tanggal 30 Desember 2014 kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pelaksanaan tahap kedua transaksi akuisisi InHealth dilakukan setelah Izin Penyertaan Modal dari OJK diterima oleh Bank Mandiri," tulis manajemen Bank Mandiri dalam laporan tahunan yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia (BEI), belum lama ini. Dalam laporan tahunan itu, manajemen Bank Mandiri menyatakan, sampai dengan tanggal laporan keuangan konsolidasian, pihaknya belum menerima persetujuan dari OJK atas transaksi akuisisi InHealth tahap kedua.