KONTAN.CO.ID - KONTAN.CO.ID- JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyatakan, rencana relaksasi rasio antara nilai kredit atau pembiayaan terhadap nilai agunan atau Loan to Value (LTV) berupa LTV spasial hanya akan diterapkan pada kepemilikan properti. Saat ini, BI tengah memfinalkan beleid tersebut. Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, rumusan kebijakan dan konsep Peraturan BI (PBI) atas rencana kebijakan tersebut sedang difinalisasi. Rencananya, calon beleid itu akan dibahas dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) November nanti. "Semoga November akan kami ajukan dalam RDG tentu saja nanti kami akan menyampaikan progres lebih lanjut," kata Perry, Jumat (27/10).
Finalisasi beleid LTV spasial, ini 3 indikatornya
KONTAN.CO.ID - KONTAN.CO.ID- JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyatakan, rencana relaksasi rasio antara nilai kredit atau pembiayaan terhadap nilai agunan atau Loan to Value (LTV) berupa LTV spasial hanya akan diterapkan pada kepemilikan properti. Saat ini, BI tengah memfinalkan beleid tersebut. Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, rumusan kebijakan dan konsep Peraturan BI (PBI) atas rencana kebijakan tersebut sedang difinalisasi. Rencananya, calon beleid itu akan dibahas dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) November nanti. "Semoga November akan kami ajukan dalam RDG tentu saja nanti kami akan menyampaikan progres lebih lanjut," kata Perry, Jumat (27/10).