KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengebut penyelesaian rancangan peraturan presiden (Perpres) tentang Limited Concession Scheme (LCS). Payung hukum untuk monetisasi aset infrastruktur ini telah masuk pada finalisasi. Plt. Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemko Perekonomian, Elen Setiadi menjelaskan subtansi aturan ini sudah selesai, tapi masih harus diadakan rapat secara integrasi dengan kementerian atau lembaga terkait. Dia berharap pekan ketiga Februari 2018 rapat tersebut sudah bisa dilakukan. Namun ia bilang sudah ada keputusan dari rapat bilateral Kemko Perekonomian dengan Kementerian BUMN , serta Kemko Perekonomian dengan Kementerian Perhubungan. Elen bilang payung hukum ini ditargetkan rampung secepatnya. "(Pembahasan) skemanya dulu dong kita sepakati," kata Elen, kepada KONTAN, Rabu ( 14/2).
Finalisasi Perpres LCS, pemerintah bahas skema monetisasi aset
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengebut penyelesaian rancangan peraturan presiden (Perpres) tentang Limited Concession Scheme (LCS). Payung hukum untuk monetisasi aset infrastruktur ini telah masuk pada finalisasi. Plt. Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemko Perekonomian, Elen Setiadi menjelaskan subtansi aturan ini sudah selesai, tapi masih harus diadakan rapat secara integrasi dengan kementerian atau lembaga terkait. Dia berharap pekan ketiga Februari 2018 rapat tersebut sudah bisa dilakukan. Namun ia bilang sudah ada keputusan dari rapat bilateral Kemko Perekonomian dengan Kementerian BUMN , serta Kemko Perekonomian dengan Kementerian Perhubungan. Elen bilang payung hukum ini ditargetkan rampung secepatnya. "(Pembahasan) skemanya dulu dong kita sepakati," kata Elen, kepada KONTAN, Rabu ( 14/2).