Financorpindo terkena suspensi



JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenakan sanksi suspensi terhadap PT Financorpindo Nusa Tbk mulai Senin (24/10) kemarin. Selama terkena suspensi, perusahaan sekuritas itu dilarang melakukan transaksi perdagangan di bursa.

Financorpindo terkena suspensi karena memiliki modal kerja bersih yang disesuaikan (MKBD) lebih rendah dari nilai minimal yang berlaku. "MKBD Financorpindo kurang dari Rp 25 miliar, atau di bawah ketentuan yang berlaku," kata Direktur BEI, Uriep Budi Prasetyo, Selasa (25/10).

Aturan tentang MKBD sekuritas termuat dalam Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) nomor V.D.5. "Suspensi ini juga sesuai dengan ketentuan BEI nomor III.G tentang peraturan keanggotaan bursa," ujar Uriep.


Merujuk ke data BEI, nilai MKBD terakhir Financorpindo adalah Rp 17 miliar. Sedang modal disetor tercatat dan modal dasar masing-masing adalah Rp 35 miliar serta Rp 90 miliar.

Selama MKBD-nya di bawah ketentuan, Financorpindo juga dilarang menerima nasabah baru. Transaksi efek yang akan meningkatkan posisi long ataupun short pada portofolio milik perusahaan juga dihentikan. BEI juga menghentikan transaksi efek yang akan meningkatkan saldo debit atau posisi short pada rekening efek nasabah.

BEI mewajibkan Financorpindo menyampaikan rencana peningkatan modal. Sebelum membuka suspensi, pengelola BEI akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap Financorpindo.

Direktur Utama Financorpindo Edwin Sinaga menyatakan, nilai MKBD merosot karena ada aset perusahaan yang diragukan likuiditasnya oleh otoritas bursa. Aset itu kemudian dikeluarkan dari portofolio. Edwin tidak aset yang dikeluarkan dari portofolio itu.

Ia hanya menyatakan, porfolio aset Financorpindo terdiri dari saham, obligasi, reksadana, serta uang tunai. Mengenai rencana penambahan modal, "Kami, manajemen, menyerahkan seluruhnya ke pemegang saham," tutur dia.

Imbas suspensi adalah banyak investor yang pindah. "Nilainya saya tidak tahu. Tugas kami sekarang hanya meyakinkan investor bahwa suspensi tidak berlangsung lama," tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini